Menindaklanjuti surat dari Dispenduk Capil Kota Malang Nomor : 470/1746/35.73.3016/2016 tanggal 23 Agustus 2016 tentang Batas Akhir Perekaman KTP-el, maka Lurah Polowijen menghimbau semua warga Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang yang belum perekaman untuk segera perekaman sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Dispenduk Capil.
Surat pemberitahuan ini telah dikirimkan kepada seluruh RW se Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing untuk diteruskan kepada seluruh RT dil lingkungan masing-masing.