Urban farming yang berarti bercocok tanam di lingkungan rumah perkotaan dianggap beriringan dengan keinginan masyarakat kota untuk MENJALANI HIDUP SEHAT. Hasil panen dari urban farming lebih menyehatkan lantaran sepenuhnya menerapkan sistem penanaman organik, yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintesis.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Malang bekerjasama dengan PT Bintang Toedjoe menggelar Lomba Taman Herbal Bejo (THB) Jahe Merah. Melalui lomba ini, diharapkan muncul produsen-produsen jahe merah dari Malang, dengan konsep budidaya urban farming.
TP PKK Kelurahan Polowijen mengikuti lamba tersebut dengan menunjuk RW I sebagai tempat pelaksanaan urban farming. Urban Farming yang berada di Kelurahan Polowijen tidak hanya menanam jahe merah tetapi juga dikolaborasi dengan tanaman Sayur dan Toga.
Konsep urban farming menawarkan solusi dengan menciptakan lahan terbuka hijau ditengah padatnya bangunan perkotaan. Urban farming dapat mengelola wilayah perkotaan yang tercemar menjadi lingkungan yang nyaman dan sehat untuk ditinggali.